Dan mendukung metode ilmiah terutama pada ekstrapolasi yang berbeda dari deduksi dan silogisme, mulai Paljziaat menambahkan undang-undang tersebut saat pengukuran, dimulai dengan isu-isu umum menjangkau mereka untuk kebenaran parsial, dan tidak berarti bahwa metode ilmiah mengabaikan pentingnya silogisme, tetapi ketika datang ke hukum-hukum umum menggunakan elisitasi dan pengukuran diterapkan pada partikel untuk memverifikasi keaslian mereka, itu juga digunakan metode deduktif yang, dalam hukum atau menggambar fenomena umum dari fenomena grup pribadi.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
